4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.
5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.
6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Baca: Dua Orang Karyawan PLN Pematangsiantar Positif Covid-19
Baca: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis PLN Agustus 2020
Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.
Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.
Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.
Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.
Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)