News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id untuk Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau Bisa WhatsApp 08122-123-123

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua cara mudah untuk klaim listrik gratis dari PLN hingga potongan diskon, melalui laman resmi atau hubungi WhatsApp.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mudah untuk klaim listrik gratis dari PLN hingga potongan harga, melalui laman resmi atau hubungi WhatsApp.

Perusahaan Listrik Negara atau PLN meluncurkan program Stimulus Covid-19 bersama dengan pemerintah.

Stimulus Covid-19 sebagai satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Baca: Diluncurkan Juli, Program Diskon Tambah Daya Listrik dari PLN Tembus 127.206 Pendaftar

Dalam pemberian bantuan tersebut, diberikan token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Bantuan ini bisa dirasakan oleh sejumlah pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Cara mudah untuk klaim listrik gratis dari PLN hingga potongan diskon, dapat melalui laman resmi atau hubungi WhatsApp. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Baca: Login www.pln.co.id untuk Akses Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, atau via WhatsApp 08122123123

Baca: 4 Langkah di www.pln.co.id Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus, Bisa Lewat WA

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Agustus tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Listrik gratis dari PLN atau potongan harga berlaku selama enam bulan hingga September 2020 mendatang. (Instagram @pln_id)

Berikut dua cara mudah untuk mendapatkan stimulus Covid-19:

Laman www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Hubungi WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Dua Orang Karyawan PLN Pematangsiantar Positif Covid-19

Baca: Wawancara Eksklusif Ignasius Jonan (2): Tagihan Listrik di Rumah Ikut Naik Selama Pandemi

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini