News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagihan Listrik Masyarakat Melonjak, Ini Kata Kementerian ESDM

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kasus lonjakan tagihan listrik yang terjadi di masyarakat bukan karena salah catat meteran oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Namun, hal itu terjadi karena adanya perubahan pola pencatatan selama penagihan rekening April hingga Juni 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebutkan masyarakat memang mengalami peningkatan konsumsi tetapi bukan karena salah catat.

Menurutnya, PLN menerapkan tagihan listrik masyarakat menggunakan pencatatan rata-rata karena tidak menerjunkan petugas pencatat untuk mendatangi rumah pelanggan.

"Jadi saat meteran yang sesungguhnya dicatat langsung, maka terlihat adanya lonjakan konsumsi listrik oleh pelanggan," ucap Rida dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Rida juga menjelaskan, kegaduhan terkait lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat karena kurangnya pemberitahuan yang disampaikan kepada pelanggan.

"Jadi PLN kurang memberikan penjelasan ataupun pemberitahuan lebih dulu, terkait pencatatan rata-rata sejak Maret 2020 jadi terjadi kegaduhan," ujar Rida.

Menurut Rida, kurangnya penyampaian tersebut membuat masyarakat saat menerima tagihan menjadi kaget, tetapi setelah diperlihatkan rekening catatan yang sebenernya bisa mengerti.

"Tetapi meski mengerti, sudah timbul kekecewaan dan perbincangan yang terkesan gaduh di publik. Maka dari itu sosialisasi dan penyampaian itu penting dilakukan pada masa sekarang ini," ujar Rida.

Terkait cara pencatatan PLN dengan merata-ratakan meteran listrik, lanjut Rida, cara itu juga dilakukan di negara lain bukan hanya Indonesia.

"Hal tersebut karena terbentur penyebaran Covid-19, yang membuat masyarakat juga menjadi lebih waspada dan tidak mengizinkan petugas atau orang lain masuk ke wilayah mereka," ucap Rida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini