Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perundingan penyelesaian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memasuki babak akhir.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, negosiasi RCEP telah memasuki tahap legal scrubbing.
“Legal scrubbing itu proses penting. Bahasa hukum kadang-kadang multitafsir. Oleh karena itu kita ingin memastikan bahwa penyelarasan ini tidak mengubah substansi kepentingan Indonesia di dalamnya," katanya di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Perjanjian itu ditargetkan bisa diteken dalam waktu dekat meski tanpa keikutsertaan India.
India memutuskan tidak meneruskan keikutsertaan berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain khususnya Tiongkok.
Baca: Daya Beli Merosot, Indonesia Alami Inflasi Terendah Sejak Tahun 2000
Wamendag menilai keikutsertaan India tersebut tetap penting baik dari segi ekonomi, politik, maupun solidaritas bangsa-bangsa Asia.
Baca: Sandiaga Uno : Ancaman Resesi Nyata Jika Kasus Baru Corona Tidak Bisa Ditekan
“India merupakan salah satu negara besar dan penting dalam konteks regional Asia. Indonesia berharap India bisa ikut menandatangani. Tetapi jika pun kali ini belum bisa bergabung, kita harus memberikan ruang agar di masa mendatang mereka bisa bergabung,” ujarnya.
Jerry sangat yakin dengan kemampuan perunding-perunding dari Kemendag dan kementerian dan lembaga (K/L) lain.
Apalagi ketua komite perundingannya adalah Iman Pambagyo, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional yang punya reputasi panjang di bidang ini.
“Dengan selesainya perundingan perdagangan, ekonomi dan investasi seperti RCEP ini, kita punya kesempatan berupa akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, dan sistem pembayaran.
Kemendag, kata Jerry, akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan pelaku usaha.