News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Gratis PLN Bulan Agustus 2020 dengan Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pengecekan monitoring gardu induk (peralatan scada) di Laboratorium Scada, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif), Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak dibidang Testing, Inspection dan Certification berperan dalam menjaga kualitas meter-meter dan kabel listrik yang terpasang di PLN dan yang akan digunakan pada peminta jasa selain itu PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku.

5. Tak lama kemudian token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXX

Bulan : XXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Nah kamu tinggal masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.

Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.

Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:

  • R1/450 VA (Gratis)
  • R1T/450 VA (Gratis)
  • R1/900 VA (Diskon)
  • R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :

  • R1M/900 VA (Kode Mampu)
  • R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Renald/Sri Juliati)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini