TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 akan ditutup pada hari Minggu (23/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Head of Communications PMO Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya sengaja membuka pendaftaran sampai akhir pekan agar pendaftar lebih banyak.
Selain itu, ia berharap pekerja/buruh yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Indonesia bagian timur dapat ikut bergabung.
"Pendaftaran gelombang 5 Kartu Prakerja masih akan kami buka selama liburan panjang ini agar lebih banyak lagi teman-teman yang dirumahkan atau pelaku usaha mikro dan kecil bergabung terutama dari Indonesia Timur," terang Louisa Tuhatu pada Kompas.com.
Adapun untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja, harus memenuhi beberapa persyaratan.
Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.
Baca: Login www.prakerja.go.id, Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5, Buat Akun hingga Ikut Tes
Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).
Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 5 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online
1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.
2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.
3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.
6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.
Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Offline
Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.
Selenjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.
Untuk tahap selanjutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5 di prakerja.go.id atau Offline, Perhatikan 3 Syarat Ini
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)