TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berhasil mencatatkan kinerja yang solid dan pertumbuhan positif selama semester I 2020 (audited). Indikator bisnis Mandiri Syariah secara keseluruhan seperti aset, dana pihak ketiga (DPK), pembiayaan dengan kualitas baik, margin, fee based income (FBI) serta laba naik secara signifikan.
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari menyampaikan fokus strategi yang customer centric dan customer solutions berhasil menopang kinerja Mandiri Syariah selama pandemi dan mencatatkan pertumbuhan positif dan berkelanjutan. Mandiri Syariah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp719 miliar per Juni 2020 naik signifikan 30,53% dibanding periode yang sama tahun lalu. Kenaikan laba ditopang pendapatan margin dan FBI yang antara lain disumbang dari layanan digital.
Laba yang berhasil dibukukan Mandiri Syariah juga ditopang oleh keberhasilan dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK) yang mendorong peningkatkan aset dan komposisi low cost fund, juga keberhasilan dalam menurunkan angka non performing financing (NPF) dan penyaluran pembiayaan secara selektif dan berkualitas.
Lebih lanjut Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan hingga akhir Juni 2020, Mandiri Syariah telah mencatat dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp101,78 triliun, mengalami pertumbuhan 16,52% dari Rp87,36 triliun per Juni 2019. Dari total dana tersebut, porsi low cost fund mencapai hingga 57,93% yang dikontribusi oleh pertumbuhan Tabungan sebesar 72,11% dari total low cost fund.
Pertumbuhan DPK tersebut juga mendorong aset Mandiri Syariah per akhir Juni 2020 mencapai Rp114,40 triliun atau naik 13,26 persen dari Juni 2019 yang sebesar Rp101,01 triliun. Pencapaian ini memperkuat posisi Mandiri Syariah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
Dari sisi pembiayaan sampai dengan akhir Juni 2020 tercatat sebesar Rp75,61 triliun, tumbuh 5,8% dari Juni 2019 yang sebesar Rp71,47 triliun.
“Kami sadar kualitas pembiayaan menjadi challenge dalam masa pandemi ini, untuk itu kami mempertebal cadangan kami sebagai antisipasi risiko. Sampai dengan Juni 2020, non performing financing (NPF) mengalami perbaikan, di mana NPF Net dari 1,21% per Juni 2019 menjadi 0,88% per Juni 2020. Sementara, NPF Gross turun dari 2,89% di Juni 2019 menjadi 2,57 % per Juni 2020,” jelas Cahyo.
“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” ungkap Toni.
Manajemen Mandiri Syariah mengakui selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital, sehingga transaksi Mandiri Syariah Mobile dan Internet Banking Mandiri Syariah meningkat signifikan. Fee based income (FBI) layanan digital naik signifikan 35,83%, dari Rp107,87 miliar per Juni 2019 menjadi Rp146,52 miliar pada Juni tahun ini. Kontribusi fee based income (FBI) layanan digital terbesar datang dari mobile banking yang melonjak 65,38% yoy dari Rp17,29 miliar per Juni 2019 menjadi Rp28,60 miliar per Juni 2020.
Hingga Juni 2020, user dan transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) juga terus naik mencapai 1,25 juta user, naik 93,89% year on year dengan jumlah transaksi melonjak hingga 19,49 juta transaksi. Termasuk transaksi buka rekening online (burekol), inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia ini mencatat kenaikan yang signifikan dengan 18.000 pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak 36% nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.
Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah memberikan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp7,1 triliun kepada lebih dari 29.000 nasabah di seluruh Indonesia, di mana 42% diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.
Toni menambahkan, hingga saat ini proses restrukturisasi masih terus berjalan sesuai dengan regulasi POJK No.11/POJK.03/2020.
“Tidak dapat dipungkiri pandemi ini menjadi tantangan bagi semua pihak. Debitur, kreditur, bank, para nasabah kami, perusahaan besar atau kecil tidak terkecuali. Oleh karena itu, di tengah kondisi ini, kami yakin bahwa untuk Mandiri Syariah bisa survive dan sustain, maka kami harus menjaga nasabah survive dan sustain juga,” katanya.
Adapun sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan umat, Mandiri Syariah telah menyalurkan beberapa bantuan Covid-19 diantaranya 2.500 Alat Pelindung Diri (APD) dan 100 ribu masker kepada 105 Rumah Sakit rujukan Covid-19, 26.600 paket bahan pangan kepada masyarakat terdampak Covid-19, 3 ton beras sehat kepada panti asuhan, dll.
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Mandiri Syariah berkomitmen akan terus menjaga protokol kesehatan bagi nasabah dan pegawai. Serta gencar mengimbau nasabah untuk shifting ke transaksi digital, “Insya Allah ke depan, kami akan terus memperkuat layanan, meningkatkan inovasi, buka mata, buka telinga agar tetap update, aware, peka serta tanggap terhadap kebutuhan nasabah baik hari ini dan di masa depan, " pungkas Toni.