Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia senilai Rp 75 Ribu melambangkan kebangkitan dan optimisme Indonesia.
Pencetakan uang ini juga dilakukan sedemikian ketat dan jadi antusiasme masyarakat, khususnya untuk generasi muda untuk menyongsong masa depan.
"Antusiasme masyarakat dari ujung Aceh hingga Papua juga menunjukkan bahwa UPK 75 tahun ini juga menjadi pemersatu bangsa karena mereka juga bersatu mencari uang ini," ujarnya dalam Webinar, Rabu (26/8/2020).
Sementara itu, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, uang Rp 75 ribu ini tidak ada batas untuk kalangan tertentu saja atau eksklusivitas.
Baca: Kuota Pemesanan Tahap I Uang Rp 75 Ribu Habis, Masih Sisa 74,9 Juta Lembar
"Nilainya semua sama yaitu Rp75.000, memberikan kesempatan sama bagi masyarakat, tidak ada eksklusivitas dalam hal ini," katanya.
Baca: Daftar Bank Umum yang Buka Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI
Adapun, dia menambahkan, rencana penerbitan UPK selama 2 tahun sebelumnya dilakukan dengan berkumpul dan berdiskusi dengan para budayawan, sejarawan, kementerian, dan pemerintah daerah.
"Hingga akhirnya, diperoleh filosofi 3 M di setiap lembaran UPK 75 tahun ini yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang," pungkasnya.