Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan disebut-sebut telah mengirim surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar ruas tol lingkar dalam kota dapat digunakan sebagai jalur sepeda.
Surat permohonan Anies yang beredar di media sosial ini berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Cawang-Tanjung Priok untuk digunakan pesepeda.
Baca: Pemprov DKI Wacanakan Sepeda Masuk Tol, Komunitas Sepeda Sebut Kebijakan Aneh
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, hal ini masih dalam pengkajian dari berbagai pihak seperti Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
"Terkait usulan tersebut, sedang dipelajari dulu oleh BPTJ terkait keamanannya seperti apa," ucap Budi Setiyadi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu menurut Kepala BPTJ Polana Parmesti menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait penggunaan jalan tol untuk digunakan sepeda.
Sebelumnya, dalam surat permohonan Gubernur DKI Jakarta, meminta Menteri PUPR dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat.
Penggunaan jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ini digunakan sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.