TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio mengatakan, pihaknya menunjuk 7 manajer investasi (MI) pada tahap awal untuk mengelola dana tabungan perumahan rakyat tersebut.
Namun saat dana Tapera terus bertambah, BP Tapera bakal menambah manajer investasi. Ia mengatakan, setiap MI memiliki batasan mengelola dana investasi di BP Tapera.
"Penunjukan manajer investasi ini kan sekarang misalnya 7. Kalau dana berkembang ada batasan suatu MI itu mengelola 20 persen dari dana kelola pada satu MI," katanya dalam webinar Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera di Tengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan, Jumat (28/8/2020).
Baca: Operasional Program BP Tapera Berpotensi Mundur dari Target
"Jika sudah melewati itu, kami berpikir untuk menunjuk MI lagi. Bisa saja penunjukan ini berkembang sesuai batasan-batasan berlaku," lanjut Gatut.
Gatut menjelaskan, dana di BP Tapera diperkirakan akan mencapai sebesar Rp 60 triliun usai peralihan likuidasi aset dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Oleh sebab itu, tak menutup kemungkinan manajer investasi yang akan mengelola dana BP Tapera bakal bertambah. Alasannya, untuk menghindari konsiderasi.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) PT Mandiri Manajemen Investasi atau Mandiri Investasi Alvin Pattisahusiwa mengatakan, rencana BP Tapera melibatkan manajer investasi menjadi tambahan bisnis.
"Tentu saja dengan adanya BP Tapera ini menambah bisnis bagi manajer investasi. Karena kepercayaan yang diberikan kepada kami adalah amanah. Amanah harus betul-betul kami lakukan pengelolaan yang sesuai ajakan, batasan dan tujuan dari investasinya," ucapnya.
Baca: Karyawan di-PHK Masih Bisa Lanjutkan BP Tapera?
Adapun Executive Vice President Investment Services PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Tjondro Prabowo mengatakan, perseroan selaku bank yang ditunjuk sebagai Bank Kustodian oleh BP Tapera akan melakukan pencatatan secara detail besaran simpanan peserta, beserta hasil pemupukannya.
Selain itu, BRI juga akan menghitung nilai aktiva bersih (NAB) dana Tapera setiap hari bursa, dan akan menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera.
"Perkembangan jasa Kustodian BRI sudah dilakukan sejak 1996 dan sempat menjadi Bank Kustodian pertama di Indonesia yang mengelola efek beragun aset di 2009," jelas Tjondro.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: BP Tapera Bakal Tambah Manajer Investasi