Laporan Reporter Kontan, Tendi Mahadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi diminta turun tangan dan berkoordinasi dengan kementerian Perindustrian untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam melakukan impor baja murah dari negara lain.
"Kebijakan pemerintah yang membuka kran untuk impor baja dimanfaatkan oleh para pemburu rente untuk mencari keuntungan dengan mendatangkan baja murah dan juga penyelewengan lainnya yang merugikan kepentingan nasional," Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).
Baja dengan kualitas buruk bisa dengan mudah masuk melalui Kawasan Berikat Nasional yang ada di Indonesia karena pengawasan pemerintah sangat lemah.
Hal ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor kemudian diberikan logo SNI dalam rangka mengelabui regulasi di Indonesia.
Terkait dampak dari baja impor ber-SNI ilegal ini, maka bisa membahayakan aspek keselamatan dalam pryek infrastruktur di dalam negeri.
Karena itu Enny mendesak Menko Marinves dan Menteri Perindustrian mengambil tindakan tegas untuk memberantas para pemburu rente yang melakukan impor baja murah yang membahayakan kepentingan nasional.
"Kita tidak bisa berkompromi dengan para pengusaha pemburu rente yang melakukan impor baja dengan kualitas buruk yang terbukti menyebabkan bangunan bangunan ambruk karena konstruksinya menggunakan baja yang-abal abal," katanya.
Baca: Indef: Baja Impor dengan SNI Palsu Berpotensi Ganggu Proyek Infrastruktur Nasional
Keluhan mengenai baja impor berlogo SNI itu juga kerap didengar oleh Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa saat dirinya bertemu dengan pelaku usaha di daerah.
Kehadiran baja impor dengan SNI palsu itu bukan saja merugikan pengusaha karena kualitasnya buruk namun juga merugikan pelaku usaha baja dalam negeri.
Baca: Industri Nasional Minta Impor Baja Dihentikan
Namun ia tidak menampik praktek curang itu juga bisa saja dilakukan oleh produsen baja lokal yang ingin mencari untung tanpa perlu melakukan produksi.
Salah satu kasus yang mencuat belakangan ini adalah dugaan manipulasi produk baja lokal dengan kedok impor dari Thailand.
Baja impor dari negeri gajah putih itu ditempel SNI sehingga terkesan produk PT Gunung Inti Sempurna (GIS) merupakan produk lokal yang lolos SNI.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk salah seorang direktur GIS dan telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik GIS.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah diminta bertindak tegas soal impor baja ilegal