News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indef Sarankan Potong Gaji dan Tunjangan Direksi-Komisaris BUMN Sampai Menteri

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, langkah pengorbanan dari pejabat negara ditunggu di masa pandemi corona atau Covid-19 saat ini.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyarankan, sebaiknya mereka rela potong gaji, mulai dari direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga menteri.

"Iya harusnya bukan cuma (potong) gaji, tapi juga tunjangan seluruh pejabat negara dan BUMN. Mulai dari menteri, eselon I sampai direksi dan komisaris BUMN idealnya dipangkas tunjangannya," ujarnya kepada Tribunnews, Selasa (8/9/2020).

Baca: Dianggap Biaya Overhead, INDEF Saran Iuran BPJS Dibebaskan Selama 6 Bulan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilainya tidak perlu melakukan pemotongan gaji karena jumlahnya lebih besar jika bawahan Presiden yang melakukan itu.

"Apalagi komisaris bumn kan menerima tantiem yang tinggi, ini harus di pangkas untuk sumbang ke penanganan Covid-19," kata Bhima.

Baca: Indef: Baja Impor dengan SNI Palsu Berpotensi Ganggu Proyek Infrastruktur Nasional

Bhima menambahkan, pemerintah bisa segera menerbitkan payung hukum terkait pemotongan gaji direksi dan komisaris BUMN ini jika telah ada kata sepakat.

"Pemerintah bisa buat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) atau revisi Peraturan Pemerintah (PP)" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini