News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjaminan KMK PEN Askrindo Tembus Rp 2,5 Triliun

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual menunjukan dodol makanan khas Betawi, di Kampung Wisata Betawi Setu Babakan, Jakarta, Sabtu (8/8/2020). Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai penjamin Kredit Modal Kerja (KMK) membantu UMKM, untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan pemerintah, salah satunya melalui sektor sektor pariwisata budaya. TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo terus melakukan sosialisasi penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan oleh Pemerintah.

Program penjaminan KMK PEN diluncurkan sejak Juli 2020 dan berlangsung sampai 7 September 2020, Askrindo yang merupakan anggota Holding Perasuransian & Penjaminan menyelesaian Penjaminan KMK senilai Rp 2,5 triliun.

Direktur Operasional Bisnis Ritel Askrindo, Anton Siregar mengatakan, Askrindo telah menjamin sebanyak 4.123 debitur.

Baca: Kementerian BUMN Angkat Empat Direktur Baru Askrindo

Baca: Sinergi BRI dengan Askrindo dan Jamkrindo Soal Jaminan Kredit UMKM

“Askrindo terus melakukan sosialisasi KMK PEN hingga saat ini dan tentunya Askrindo juga melakukan jemput bola agar program ini bisa efektif serta mencapai tujuan yang pemerintah inginkan,” ujar Anton.

Sosilisasi Penjaminan KMK PEN oleh Askrindo ini dilakukan merata keseluruh pelosok wilayah Indonesia yang bekerjasama dengan bank-bank anggota Himbara, swasta dan juga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan mencatatkan pencapaian Penjaminan KMK PEN yang terbesar. Sektor usaha perdagangan dan pertanian pun mendominasi penyerapan penyaluran KMK PEN ini,” ungkapnya.

Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020 dan dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Askrindo dan Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN.

Adapun kriteria untuk terjamin pelaku usaha UMKM terdampak Covid-19, yakni plafon pinjaman maksimal Rp 10 miliar per debitur termasuk tambahan fasilitas yang telah diterima.

“Tenor pinjaman yang diberikan bagi UMKM yakni maksimal 3 tahun, tidak termasuk ke dalam daftar hitam nasional, serta memiliki performing loan lancar per tanggal 29 Februari 2020. Penerima jaminan pun dapat berbentuk usaha perseorangan atau badan usaha,” ujar Anton.

Pencapaian Penjaminan KUR

Selain melalui Penjaminan KMK PEN, program pemerintah yang mendukung UMKM juga dijalankan Askrindo, seperti Program Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sejak Januari hingga 31 Agustus 2020, realisasi Penjaminan KUR mencapai Rp. 61 Triliun dengan jumlah debitur sebanyak 2,6 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sedangkan Outstanding Penjaminan KUR Askrindo hingga s/d Agustus 2020 sebesar Rp. 109 triliun.

Anton menjelaskan, wilayah pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat masih mendominasi dalam penyerapan terbesar KUR.

"Program Penjaminan KUR Askrindo juga masih terus berjalan, secara nasional sektor usaha perdagangan juga masih mendominasi pencapaian Penjaminan KUR di tahun 2020,” beber Anton.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program KMK PEN dan KUR sebaik-baiknya sehingga kegiatan pemulihan ekonomi di sektor UMKM dapat lebih cepat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini