TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB secara ketat mengingat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terus melesat.
Menurut Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim kebijakan ini bisa mendorong rupiah turun tajam pada level Rp 17.000 per dollar AS.
“Rupiah bisa ke level Rp 17.000 per dollar AS,” kata dia, Rabu (9/9/2020).
Baca: Naik Rp 10.000, Harga Emas Antam di Level Rp 1.027.000 per Gram
Baca: Jakarta Kembali PSBB Ketat Mulai 14 September, Berikut 11 Sektor Usaha yang Tetap Boleh Beroperasi
Adapun kebijakan tarik rem ini dilakukan Anies mengingat sampai dengan tanggl 6 September 2020, 83 persen tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan corona sudah penuh. Di sisi lain, tempat tidur untuk ruang isolasi juga sudah terisi 77 persen.
Dalam konferensi pers malam tadi, Anies mengatakan saat ini wabah Covid-19 sudah dalam kondisi darurat.
Bila situasi terus berjalan tanpa rem, maka pada tanggal 17 September 2020 rumah sakit rujukan diproyeksikan akan penuh dengan pasien Covid-19 dan tidak akan mampu menampung pasien selanjutnya.
Selama 3 hari berturut-turut rupiah bergerak cenderung melemah. Pada 7 September 2020, rupiah ditutup pada level Rp 14.746 per dollar AS. Pada tanggal 8 September rupiah ditutup pada level Rp 14.765 per dollar AS, dan kemarin rupiah ditutup pada level Rp 14.799 per dollar AS.
Pelemahan rupiah juga terjadi pada kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), dimana rupiah pada 7 September berada pada level Rp 14.754, pada 8 September melemah ke level Rp 14.798 dan kemarin melemah lagi ke level Rp 14.853.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Diperketat, Rupiah Berpotensi Anjlok hingga Rp 17.000 Per Dollar AS"