Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) memaklumi penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan tersebut, suatu pilihan sulit bagi Gubernur.
"Pengusaha memaklumi, namun dalam situasi dan kondisi seperti ini, keputusan harus segera diambil. Keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas segala-galanya," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (10/9/2020).
Baca: PSBB Total Jakarta, Ruben Onsu Pasrah dengan Usaha Geprek Bensu: Ya Harus Dipatuhi
Bagi pengusaha, lanjutnya, kebijakan ini sebenarnya memberatkan pengusaha karena roda perekonomian kembali berhenti.
"Amat berat, tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat. Indikator tingkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, dan keterpakaian ICU khusus Covid-19," kata Sarman.
Baca: Jakarta PSBB Lagi, Siap Belanja Online, Ikuti Tips Terima Paket Aman ala Reisa Broto Asmoro
Dia menambahkan, kebijakan ini tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali, aktivitas perkantoran juga akan tutup.
"Berbagai sektor usaha yakni pusat perdagangan, mal, cafe, restoran, hotel, termasuk pembatasan operasional transportasi pelaku UMKM akan kembali tutup," pungkasnya.