Laporan Reporter Kontan, Venny Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi defisit anggaran 2021 menjadi 5,7% dari yang sebelumnya 5,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kenaikan ini karena mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi yang berlanjut di tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, ada perubahan dalam postur RAPBN 2021 dari sisi penerimaan maupun pembiayaan.
Perubahan APBN 2021 seperti penerimaan negara turun Rp 32,7 triliun dan belanja negara naik Rp 2,5 triliun. Sehingga defisit APBN 2021 naik menjadi 5,7% PDB.
Sementara dari sisi pembiayaan anggaran juga naik Rp 35,2 triliun dengan menyesuaikan perubahan besaran defisit APBN 2021.
“Defisit anggaran yang disesuaikan menyebabkan pembiayaan anggaran yang juga naik,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI via online, Jumat (11/9/2020).
Baca: Soal Defisit APBN 2021, Ketua DPR: Pemerintah Wajib Pastikan Belanja Negara Efektif dan Berkualitas
Untuk membiayai defisit Rp 1.006,4 triliun, pembiayaan utang juga meningkat dari sebelumnya Rp 1.142,5 triliun menjadi Rp 1.117,4 triliun atau naik sekitar 34,9% dalam postur sementara APBN 2021.
Kenaikan pembiayaan utang ini juga terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (neto) yang mencapai Rp 1.207,3 triliun.
Baca: Defisit APBN Tembus Rp 330,17 Triliun Hingga Juli 2020
Sementara itu, untuk pembiayaan investasi juga naik dari Rp 169,1 triliun menjadi Rp 184,5 triliun atau kenaikan sekitar 15,4%. Kenaikan pembiayaan ini juga untuk cadangan pembiayaan pendidikan.
Selain itu, dalam pembiayaan anggaran juga untuk pemberian pinjaman sekitar Rp 0,4 triliun serta kewajiban pinjaman akan dicadangkan sekitar Rp 2,7 triliun.
“Sedangkan pembiayaan lain yaitu dengan menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 sebesar Rp 15,8 triliun akan masuk di dalam pembiayaan anggaran,” tutup Menkeu.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Sri Mulyani sebut kebutuhan pembiayaan utang naik 34,9% dalam postur APBN 2021