Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menghindari anak-anak di bawah umur mengkonsumsi rokok elektrik panduan bernama 'Guardian Program' kini diterapkan.
Panduan tersebut menggunakan teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence untuk meningkatkan pencegahan akses kepada masyarakat dibawah umur melalui program bernama Project Sunflower.
Salah satu negara yang sudah menerapkan adalah China. Mesin penjual otomatis di China telah mengadopsi teknologi pengenalan wajah untuk memastikan hanya pelanggan dewasa yang dapat melakukan pembelian rokok elektrik.
Baca: Anya Geraldine Lebarkan Sayap Bisnis, Produksi Liquid untuk Rokok Elektrik
Anak di bawah umur juga tidak diizinkan memasuki toko dan kamera pemindai wajah di dalam toko akan segera memberi tahu staf toko jika anak di bawah umur berkunjung.
“Kami telah berkomitmen untuk mencegah penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur dan orang yang tidak merokok atau menggunakan vape. Oleh karena itu, RELX sangat bangga untuk mengimplementasikan Guardian Program kami untuk memastikan tanggung jawab menyeluruh atas komitmen ini, "ujar Country Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng melalui pesan singkat yang diterima Tribun, Selasa(15/9/2020).
Jonathan menjelaskan 'Guardian Program' adalah inisiatif seluruh perusahaan yang melibatkan pengembangan produk hingga penjualan, dan mencakup perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer dan karyawan di dalam toko untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok.
Baca: Pemerintah Diminta Awasi Penggunaan Rokok Elektrik
“RELX juga mendukung semua bentuk peraturan yang efektif untuk mencegah pembelian dan penggunaan produk oleh anak di bawah umur. Kemasan RELX mencantumkan label nikotin yang bertuliskan "Produk ini mengandung nikotin. Nikotin adalah bahan kimia adiktif,” ujar Jonathan.
Peringatan seperti "Jauhkan dari anak di bawah umur" tercetak di kemasan semua produk RELX.
Peringatan kesehatan yang ditampilkan pada kemasan RELX tidak diwajibkan oleh hukum di banyak negara, akan tetapi perusahaan secara sukarela mencantumkan peringatan pada kemasan karena menyadari bahwa konsumen perlu mendapatkan informasi yang lebih baik tentang produk yang mereka beli.
Situs web resmi RELX juga diberi batasan usia untuk mencegah anak di bawah umur membeli produknya.
Semua toko yang menjual produk RELX juga diharuskan memasang poster peringatan yang jelas.
RELX juga menerapkan sistem penalti yang ketat bagi pengecer atau operator toko yang melanggar aturan, termasuk memutus kontrak dengan pengecer yang secara konsisten tidak bertanggung jawab dalam menegakkan komitmen RELX.
Sejak awal, RELX Technology telah mengakui bahwa misinya untuk memberdayakan perokok dengan alternatif berkualitas tinggi tidak hanya terletak pada kekuatan produknya, tetapi juga tanggung jawabnya terhadap komunitas yang lebih luas.
“RELX berusaha untuk menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan patuh pada ketentuan hukum yang diimplementasikan pada industrinya. Hal ini dipercaya dapat membantu menjaga reputasi perusahaan sebagai perusahaan yang menyediakan produk berkualitas tinggi kepada konsumen yang tepat melalui metode paling etis,” tutup Jonathan. (Willy Widianto)