Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Fintek Karya Nusantara alias LinkAja telah meluncurkan layanan uang elektronik Syariah pertama di Indonesia pada 14 April 2020.
Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan hadirnya LinkAja Syariah untuk membantu keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah tantangan pandemi Covid-19
"LinkAja Syariah menyasar pasar industri halal yang memiliki potensi besar di Indonesia," kata Haryati dalam video conference dengan tema layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia, Kamis (17/9/2020).
Aplikasi keuangan yang lahir dari rahim gabungan BUMN ini mengajak mitra UMKM yang tergabung dalam ekosistem LinkAja untuk sama-sama membekali diri.
Baca: Kampanye Digital, LinkAja Gandeng Platform Influencer Marketing
Baca: LinkAja Syariah Capai 185.000 Pengguna
Pembekalan tersebut berupa pelatihan mulai dari siasat UMKM, mengelola bisnis di tengah masa pandemi, menyusun strategi digital yang berkelanjutan, hingga pentingnya sertifikasi halal.
"Dengan pemanfaatan teknologi tentunya akan menunjang perkembangan bisnis," tuturnya.
Layanan LinkAja Syariah berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia dengan memberikan edukasi berkelanjutan mengenai ekonomi dan keuangan.
Haryati berharap melalui program pelatihan ini produk layanan Syariah LinkAja dapat menjangkau masyarakat Indonesia yang lebih luas.
"Semoga langkah nyata yang kita lakukan hal ini bisa memulihkan ekonomi di Indonesia," imbuhnya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan keberadaan UMKM sangat penting bagi negara karena sanggup menciptakan lapangan pekerjaan 97 persen.
"Kontribusi besar UMKM juga diberikan untuk PDB yakni 60 persen. Namun dalam hal ekspor sektor UMKM belum berbicara banyak, sebab UMKM di Indonesia tidak menguasai produk modern dan masih berbisnis konvensional," ucapnya.