News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Morotai: Program Tol Laut Belum Dapat Dinikmati oleh Pengusaha Kecil

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dengan adanya Tol Laut masyarakat Pulau Morotai sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya berupa makanan, material bahan bagunan dengan harga yang terjangkau.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pulau Morotai Benny Laos menilai, program tol laut hanya dapat digunakan oleh pemodal besar.

Menurutnya, program tol laut yang sudah berjalan tiga tahun ini belum bisa dinikmati oleh pemodal kecil dan hanya pemodal besar saja yang bisa menggunakannya.

"Hal ini disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2020, tentang Penetapan Jenis Barang yang diangkut," ujar Benny Laos dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).

Dalam peraturan tersebut, lanjut Benny, Kementerian Perdagangan hanya mengizinkan barang tertentu saja. Sehingga barang tidak bisa dikirim secara kolektif.

Baca: Menhub: Program Tol Laut Bisa Hilangkan Disparitas Harga di Wilayah Pelosok

Baca: Bupati Kepulauan Morotai Apresiasi Program Tol Laut Dalam Mengurangi Disparitas Harga di Wilayahnya

"Seperti contoh bila mengirim besi, tidak bisa digabungkan dengan kawatnya, dan kalau genset itu tidak bisa dengan kabelnya" ucap Benny.

Benny juga mengungkapkan, maka dari itu banyak pemodal harus merogoh kocek hingga Rp 50 juta saat mengirim barang lainnya dalam satu kontainer.

"Ini juga menjadi penghambat pengiriman dari Morotai, karena adanya pembatasan barang tersebut dan menghambat pembangunan disini," kata Benny.

Benny juga mengusulkan, agar ada revisi peraturan tersebut sehingga wilayah 3T agar bisa leluasa mengirimkan barang.

"Dengan adanya revisi yang memudahkan daerah tersebut, tentunya membuat pemodal kecil dapat menyewa jasa tol laut dengan hitungan tonase per barang bukan hitungan satu kontainer," ucap Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini