News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPKP Selidiki Penyebab Serapan Anggaran Kesehatan Masih 21 Persen

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis memakai alat pelindung diri (APD) lengkap bersiap di lobi Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, tingkat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru sekira 38 persen dari total Rp 695 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, serapan anggaran kesehatan jadi sorotan karena baru mencapai sekira 21 persen.

"Kita sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) perlu mencari akar masalah kenapa pada sektor kesehatan ini tingkat penyerapannya hanya 21 persen. Tentunya ini menjadi konsen kita untuk menyelidiki atau mencari sebab kenapa tingkat penyerapan ini masih 21 persen," ujarnya saat webinar, Selasa (29/9/2020).

Yusuf menjelaskan, kemungkinan akar masalah dari persoalan serapan anggaran kesehatan minim dari sisi regulasi pemerintah.

Baca: Bahasan RAPBN 2021 di DPR, Fraksi PKS Minta Maksimalkan Anggaran Kesehatan

"Bisa kita lihat persoalannya apakah aspek regulasinya sudah ada belum. Ada masalah tidak atau tidak dispekulasi," katanya.

Sementara itu, dia menambahkan, serapan anggaran PEN untuk perlindungan sosial sudah bagus yakni mencapai angka 69 persen. 

Baca: Fraksi Partai Demokrat DPR RI Minta Serapan Anggaran Kesehatan Dipercepat

"Ini cukup membanggakan dari serapan pemulihan ekonomi nasional sekira 38 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini