Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan meski tertekan Covid-19.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, dampak dari Covid-19 ini memang memberikan tekanan terhadap pendapatan dan operasional bandara.
"Tetapi hingga hari ini belum ada PHK terhadap karyawan, meskipun saat ini bisnis tertekan Covid-19," kata Faik, Kamis (1/10/2020).
Baca: Angkasa Pura I Turunkan Biaya Layanan Rapid Test di 8 Bandara Menjadi Rp 85 Ribu
Baca: Dirut Angkasa Pura I Optimistis Jika Syarat Rapid Test Dihapus, Jumlah Penumpang Pesawat Melonjak
Ia juga mengatakan, pihaknya tentunya berupaya dengan kondisi saat ini agar jangan sampai terjadi kebijakan PHK terhadap karyawan.
"Tetapi memang ada beberapa karyawan yang dirumahkan. Dirumahkan ini bukan berarti diberhentikan, mereka tetap mendapatkan pendapatan tapi tidak full," ucap Faik.
Menurutnya, beberapa karyawan yang dirumahkan sebagian besar dari sektor frontliner karena kondisi penerbangan saat ini yang belum optimal.
Lebih lanjut Faik juga mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus untuk menjaga cash flow perusahaan agar dapat bertahan di tengah kondisi Covid-19 ini.
"Dengan menjaga cash flow dan efisiensi, kita berharap agar dapat terus hidup hingga pandemi ini berakhir," kata Faik.