Sementara, Fraksi PKS yang diwakili Ledia Hanifa mengapresiasi sejumlah ketentuan dalam RUU Cipta Kerja terkait kemudahan berusaha yang apabila dijalankan secara konsisten dan konsekuen akan dapat memangkas proses bisnis di Indonesia.
Fraksi PKS juga mengapresiasi kesepakatan panja dan pemerintah yang menjadikan keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai pagar dalam pembahasan.
Namun, Fraksi PKS menyayangkan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan.
Baca: Ungkapan Terima Kasih Menko Airlangga kepada DPR, RUU Cipta Kerja Tuntas Dibahas
Padahal UU ini akan memberikan dampak luas bagi masyarakat.
“RUU Cipta Kerja ini tidak tepat membaca situasi, tidak akurat dalam mendiagnosa (permasalahan yang terjadi),” kata Ledia.
Baca: Pakar Hukum Tata Negara: Omnibus Law Cuma Buang-buang Waktu dan Biaya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik fraksi-fraksi di DPR yang mendukung RUU cipta kerja. Meski begitu, pemerintah tetap membuka dialog bagi fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja.
“Bagi yang belum mendukung dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS, catatannya juga kami catat."
"Sebetulnya kalau mau dialog tetap kami buka, masih ada waktu dialog dan kami bisa mengulas apabila diperlukan, kami siap hadir di Fraksi PKS atau di Fraksi Demokrat sambil kita menanti rapat paripurna,” ujar Airlangga.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Tolak RUU Cipta Kerja, ini alasan Fraksi PKS dan Demokrat