Bahlil pun mengungkapkan, investor tersebut berasal dari berbagai macam industri. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan nilai investasi yang bakal masuk ke Indonesia serta jumlah tenaga kerja yang terserap jika benar ratusan investor tersebut menanamkan modalnya di Indonesia.
"Sektornya ada infrastruktur, industri manfaktur, kemudian ada beberapa sektor perkebunan kehutanan, pertambangan, dan ada kesehatan dan energi, pariwisata juga ada beberapa," jelas Bahlil.
Dia juga mengatakan kalau UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang.
"UU Cipta Kerja ini UU masa depan. Kenapa begitu? Karena UU ini yang akan menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudara kita yang belum dapat lapangan kerja," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja juga akan dapat mengakomodir bonus demografi yang akan Indonesia raih pada tahun 2035.
"Ini adalah undang-undang masa depan, ini adalah undang-undang untuk anak-anak muda yang di mana bonus demografi pada 2035 sedang puncak-puncaknya. Bayangkan kalau ini tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk adik-adik kita, kita akan menjadi generasi yang akan menyesal di kemudian hari," kata dia.
Bahlil menjelaskan, ke depan BKPM memiliki dua prioritas yakni mendukung transformasi ekonomi serta mendorong investasi padat karya.
Transformasi ekonomi dilakukan dengan mendorong investasi bernilai tambah dan memiliki nilai teknologi. Sementara investasi padat karya didorong agar terjadi penyerapan tenaga kerja.
Menurut Bahlil, kedua prioritas itu harus jalan beriringan. Namun, ia mengakui investasi dengan teknologi tinggi memang membuat penyerapan tenaga kerja berkurang karena tergantinya tenaga manusia dengan mesin.
"Kita tahu dari hari ke hari realisasi investasi tinggi tapi tingkat penyerapan tenaga kerja berkurang. Pada 2014, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi penyerapan tenaga kerjanya 300 ribu orang. Sekarang, turun enggak sampai 200 ribu orang karena teknologi makin canggih," urai Bahlil.
Diduga Kelompok Anarko
Massa misterius muncul di antara pengunjuk rasa yang memprotes UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah di Indonesia.
Massa misterius tersebut biasa berpakaian hitam menyusup di antara pengunjuk rasa dan memicu kerusuhan.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews.com, kelompok massa misterius tersebut muncul dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bali.