News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Airlangga: Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Capai 47,75 Persen

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan penjelasan mengenai UU Cipta Kerja pascapengesahan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu yang menimbulkan beragam gejolak publik. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus meningkat, per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp 331,94 triliun, atau 47,75 persen dari total pagu Rp 695,2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers secara daring usai rapat terbatas kabinet tentang Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Baca juga: Airlangga: Arahan Presiden Unjuk Rasa Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Adapun rincian realisasi anggaran PEN tersebut adalah untuk kesehatan sebesar Rp 25,94 triliun atau 30 persen, perlindungan sosial Rp 159,69 triliun atau 78 persen, sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah Rp 27,57 triliun atau 26 persen, (dukungan UMKM Rp 90,42 triliun atau 73 persen, dan insentif usaha Rp 28,32 triliun atau 23 persen.

Baca juga:  Menteri Airlangga Hartarto : Penanganan Covid-19 Menunjukan Trend Positif

“Realisasi program PEN ini diperkirakan mencapai 99 persen hingga 100 persen akhir tahun 2020,” ujar Airlangga, Senin (12/10/2020).

Sementara, dia menyampaikan, khusus untuk 12 K/L dengan pagu tertinggi, telah terealisasi total sebesar 65,15 persen dari pagu.

Sebanyak 12 K/L tersebut antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta POLRI.

“Ada beberapa K/L yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen, ini masih perlu didorong lagi,” pungkas Airlangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini