Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal pelarangan truk Over Dimension dan Over Load (ODOL) di pelabuhan penyeberangan.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya menyediakan fasilitas pengawasan ODOL tersebut.
Baca juga: Begini Cara ASDP Terapkan Protokol Kesehatan di Pelabuhan
Baca juga: ASDP Sediakan Bus Damri untuk Penumpang Kapal Ferry dari Merak Tujuan Bandara Soetta
"Kami bantu pemerintah mengontrol ODOL ini. Ada jembatan timbang, ada sensor, kalau dijaga orang bisa ditawar beratnya, kalau sensor susah dibohongi," ujarnya di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (13/10/2020).
Selain itu, Ira menjelaskan, perusahaan juga mendorong langkah hukum terkait kendaraan yang melanggar aturan ODOL di pelabuhan penyeberangan.
"Kita dukung pemerintah terkait law enforcement ODOL. Sosialisasi odol sudah dari Januari, pelabuhan penyeberangan bebas ODOL," katanya.
Dia menambahkan, pelarangan kendaraan ODOL di pelabuhan penyeberangan demi menjaga sarana dan prasarana untuk publik.
"Untuk melindungi sarana dan prasarana pelabuhan," pungkasnya.