Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga bank syariah milik Himbara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah resmi melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) terkait dengan rencana penggabungan bank umum syariah.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dimulainya proses merger untuk menjadi satu Bank Syariah Nasional terbesar di Indonesia.
Baca juga: Kesepakatan Merger Bank Syariah Segera Diumumkan, Total Aset Bakal Mencapai Rp 245,8 Triliun
Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sekaligus Ketua Project Merger Officer tiga bank syariah Hery Gunardi mengatakan hasil penggabungan bank ini memiliki potensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar.
“Alhamdulillah, kami memberitahukan bahwa tadi malam kesepakatan CMA untuk melahirkan bank syariah Himbara terbesar milik Indonesia telah ditandatangani oleh para pihak. Kemudian pagi ini, sesuai ketentuan berlaku, seluruh perusahaan terbuka dalam proses merger ini telah menyampaikan Keterbukaan Informasi ke BEI dan OJK," kata Hery dalam konfrensi pers daring di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dengan demikian ini menjadi langkah awal dan tanda bahwa persiapan proses merger tiga bank umum syariah milik BUMN telah resmi dimulai.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional yang juga secara jangka panjang akan mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Catur Budi Harto, menuturkan bahwa bank syariah hasil merger diharapkan mampu memiliki mesin, skala ekonomi, dan jangkauan pasar yang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Gabungan kekuatan dari tiga bank syariah ini akan dapat memiliki spektrum layanan syariah yang lebih lengkap dalam satu atap.
“Melalui integrasi ini, bank syariah Himbara nantinya akan memiliki engine, economic scale, dan market reach yang lebih besar. Tentunya dengan engine dan otot yang lebih kuat dan besar itu kita bisa mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah secara sustainable," kata Catur.
"Bagi para nasabah, nantinya bisa menikmati semacam one-roof syariah financial service solution untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah, mulai dari UMKM, retail dan commercial, wholesale syariah, hingga corporate dan investment,” imbuh dia.
Adapun setelah penandatanganan CMA ini masih terdapat sejumlah proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif.
Termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator dan pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, serta proses perumusan hal- hal spesifik lainnya yang terkait integrasi ketiga bank tersebut dalam Rencana Merger.