TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung langkah
pemerintah dalam menyatukan ketiga bank syariah milik Himbara, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Manajemen Mandiri Syariah menyatakan kesiapannya bersinergi untuk menciptakan bank syariah Indonesia yang modern dan inovatif berskala global.
"Selama proses integrasi maupun setelah integrasi, ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara, bagi para nasabah, merger ini belum berlaku efektif," kata Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Rabu (14/10/2020).
Menurut dia, penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) bersama PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah merupakan langkah awal dari proses merger.
“Nasabah tidak perlu khawatir, kami memastikan layanan dan operasional untuk nasabah pun akan tetap berjalan berdasar pemenuhan kebutuhan nasabah (customer centric)."
"Tidak ada perubahan pada operasional, kebutuhan nasabah tetap menjadi prioritas dan pelayanan akan tetap kami berikan secara optimal,” kata Toni.
Dia menambahkan, bahwa sinergi bank syariah milik BUMN ini juga diharapkan akan mampu meningkatkan inovasi ekonomi dan keuangan syariah menjadi lebih modern.
Dalam beberapa tahun terakhir, Mandiri Syariah konsisten melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah guna menawarkan sistem layanan perbankan yang berbeda.
Tidak hanya memberikan layanan finansial berbasis syariah, tapi juga solusi kebutuhan sosial dan spiritual yang makin relevan dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kritik Merger Bank Syariah BUMN, Muhammadiyah Sebut Nasib UMKM Perlu Diperhatikan
“Kami optimis bank syariah nasional yang bersatu dan bersinergi ini akan menciptakan bank syariah yang modern, inovatif, berbasis digital, berskala global sehingga harapannya bisa memberikan manfaat lebih luas, lebih besar kepada lebih banyak stakeholders."
"Pada akhirnya, dapat memakmurkan perekonomian Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Nasabah Bank Syariah Himbara Setelah Merger?
Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi bisnis baru dan brand baru.
"Industri halal dengan potensi bisnis global mencapai Rp 30 ribu triliun. Mencakup halal food, modest fashion, halal media, halal tourism, halal healthcare, halal cosmetics, serta haji dan umrah," ujarnya.
Pihaknya berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Selain itu, berharap hasil bank merger ini nantinya mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan kebermanfaatan dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat," kata Firman.
Firman menambahkan, BNI Syariah memberikan dukungan penuh upaya pemerintah melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.
“Sinergi ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar," kata dia.
Wakil Sekretaris Jendral BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Arief Rosyid menilai, penggabungan bank-bank BUMN syariah akan meningkatkan dan memperkuat pengembangan serta
posisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Langkah yang diambil Erick Thohir selaku Menteri BUMN tepat dan membawa angin segar untuk
kemajuan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat sekitar 70 persen kegiatan ekonomi dan keuangan syariah saat ini masih berpusat di perbankan syariah," kata Arief.
Merger juga diyakininya akan mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Kebijakan ini dianggapnya tepat dilakukan ketika pandemi Covid-19 masih belum mereda.
“Bank umum syariah milik Himbara selama pandemi tercatat memiliki kinerja baik dan
di atas rata-rata industri perbankan nasional,” ujarnya.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. Robikin menganggap merger bank-bank umum syariah milik negara memang harus segera diwujudkan.
“Bank syariah yang kuat sangat dibutuhkan di tengah makin bergairahnya pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Untuk itu, saya kira bagus apabila bank syariah BUMN merger,” kata Robikin.
Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sudah dilakukan Senin (12/10/2020) malam oleh perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara)
yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; serta tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.(Tribun Network/nas/van/wly)