TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 310.212 peserta program Kartu Prakerja gelombang 1-7 telah dicabut kepesertaanya.
Pencabutan tersebut dilakukan karena para peserta itu tidak segera membelanjakan bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta dalam tenggat 30 hari setelah menerima insentif.
Dengan demikian, pihak Kartu Prakerja menarik paket manfaat dengan total Rp 1,1 miliar, untuk kemudian dikembalikan ke Rekening Umum Kas Negara (RKUN).
Direktur Eksekutif PMO Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan Komite Cipta Kerja (KCK) mengenai realokasi dana tersebut.
Yakni apakah akan direalokasikan untuk Kartu Prakerja gelombang 11 atau tidak.
Lantas, jika ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, bolehkah peserta yang dicabut kepesertaanya mendaftar kembali?
Denni mengatakan peserta yang dicabut kepesertaanya tidak bisa mendaftar kembali, karena ada banyak orang yang mendaftar Kartu Prakerja tetapi tidak lolos seleksi.
Sehingga, selanjutnya pihak manajemen akan memberikan keadilan dalam bentuk kesempatan untuk orang-orang yang lebih membutuhkan.
"Mereka yang sudah dicabut tidak bisa lagi untuk mendaftar Kartu Prakerja," sebut Denni dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Senin (19/10/2020).
"Karena yang mendaftar tetapi tidak mendapatkan ini dua kali lipat. Ini kan kita harus memberikan kesempatan dan keadilan untuk mereka," lanjutnya.
Lebih lanjut, Denni menyebut, setelah pihaknya melakukan penelusuran, 49 persen dari peserta yang tidak segera membelanjakan bantuan pelatihan ternyata telah salah paham.
Para peserta tersebut mengira, jika ingin belanja pelatihan harus mempunyai rekening bank atau akun layanan keuangan di aplikasi OVO, Gopay, LinkAja, terlebih dahulu.
Menjawab kesalahpahaman tersebut, Denni kemudian menegaskan bahwa sejak pendaftar ditetapkan sebagai peserta, saldo senilai Rp 1 juta sebenarnya langsung ada di virtual account masing-masing peserta.
Sehingga para peserta tidak perlu memiliki rekening bank maupun akun layanan keuangan, dan langsung bisa belanja pelatihan.
Baca juga: Dibuka Tidaknya Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Berada di Tangan KCK
Baca juga: Legislator PKS Minta Usut Tuntas Dugaan Joki di Kartu Prakerja
"Jawabannya, 49 persen dari mereka mengira harus mentautkan rekening terlebih dahulu, baru belanja. Intinya mereka menunggu ada duit turun baru belanja," kata Denni.
Terkait hal tersebut, Denni mengimbau, para peserta yang kurang paham lagkah-langkah pemanfaatan insentif Kartu Prakerja untuk meminta bantuan.
Bantuan tersebut telah disediakan pihak manajemen di laman resmi Kartu Prakerja, yakni di www.prakerja.go.id.
Selain itu, peserta dapat melakukan online chat atau menelpon call center Kartu Prakerja yang baru di 0800-1503-001.
"Ini tersedia dari Senin ke Senin, tidak ada liburnya, dari jam 8 ke jam 8. Jadi teman-teman bisa telepon untuk kemudian menanyakan hal-hal yang belum jelas," terang Denni.
Direktur Riset Core, Piter Abdullah memberikan tanggapan menganai pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja.
Menurutnya langkah tersebut telah tepat, karena memang anggaran Kartu Prakerja sebaiknya diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Adapun pengembalian dana ke RKUN juga menunjukkan pihak Kartu Prakerja tidak main-main dalam mengelola anggarannya.
Selanjutnya, bicara soal wacana pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11,Piter menyebut hal itu perlu direalisasikan.
Mengingat saat pandemi Covid-19 terjadi banyak PHK yang menyebabkan angka pengangguran semakin bertambah.
"Program ini harus ditingkatkan, dilanjutkan, dengan Rp 1,1 miliar bisa direalokasikan kepada 10 pendaftar yang gagal lolos seleksi."
"Saya kira mereka lebih berhak mendapatkannya (manfaat Kartu Prakerja)," ungkap Piter, masih melansir sumber yang sama.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Berikut Tips Terhindar dari Aksi Penipuan
Baca juga: Program Kartu Prakerja Bantu Akselerasi Target Inklusi Keuangan
(Tribunnews.com/Rica Agustina)