News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Ingatkan Kepatuhan Pajak Bisa Ringankan Dampak Pandemi Covid-19

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajib pajak sedang mengurus pembayaran PKB di Samsat Jakarta Barat, Kamis (15/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak masyarakat untuk terus menjaga gaya hidup sehat dan bersih demi mencegah dan mengurangi penularan virus corona atau Covid-19 sebagai upaya bersama memulihkan kesehatan dan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengingatkan kepatuhan pajak merupakan bentuk gotong royong bersama yang merupakan bagian dari upaya membantu pihak terdampak pandemi Covid-19.

"Uang pajak adalah uang bersama yang digunakan pemerintah untuk membiayai program," ujarnya dalam video conference, Jumat (23/10/2020).

Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional dari pajak termasuk untuk pengadaan vaksin dan alat kesehatan, pemberian bantuan sosial, serta stimulus kepada UMKM dan dunia usaha.

Baca juga: Duh, Realisasi Insentif Pajak Baru Mencapai 24,6 Persen

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam
melaksanakan kewajiban pajaknya.

Baca juga: Perpanjangan Masa Insentif Pajak Dinilai Sangat Bermanfaat Buat Wajib Pajak

Setelah sukses dengan inisiatif e-filing yang telah dimanfaatkan lebih dari 90 persen wajib pajak, DJP saat ini terus memperluas jenis layanan yang dapat diperoleh secara digital.

"Termasuk pendaftaran stimulus pajak yang dapat diperoleh di situs web DJP, www.pajak.go.id, sehingga mengurangi kebutuhan tatap muka di kantor pajak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini