News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BCA Sebut Tidak Ada Deposito Nasabah yang Hangus

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kantor Pusat BCA

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menegaskan bahwa tidak benar ada deposito nasabah yang hangus.

"Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn dalam keterangan pers tertulis, Senin (26/10/2020).
 
Penegasan tersebut dilakukan sehubungan dengan klaim gugatan perdata No.353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Ibu Anna Suryanti, Bapak Tan Herman Sutanto, Bapak Tan Johan Sutanto dan Ibu Vonny Susanty (Penggugat) di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan pencairan atas sembilan bilyet deposito Penggugat di BCA.

Baca juga: Jelang Cuti Bersama, BCA: Nasabah Tetap Bisa Nikmati Layanan Digital Banking

Klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar karena deposito tersebut telah lama dicairkan.

"Bukti pencairan kami sampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini sedang berjalan," katanya.

Baca juga: Sah, BCA Akuisisi Bank Interim Rp 643 Miliar

"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia," urai Hera F. Haryn.

Hera menghimbau kepada setiap pihak untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini