TRIBUNNEWS.COM – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berhasil menyabet Penghargaan Keselamatan Migas 2020 dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.
Penghargaan diserahkan secara virtual, lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.
PGN Group berhasil meraih penghargaan pada dua kategori yaitu Patra Karya dan Patra Nirbhaya.
Kategori Patra Karya yaitu penghargaan tertinggi dari Keselamatan Migas yang diberikan kepada KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dengan manajemen Keselamatan Migas yang memiliki nilai baik. Sedangkan kategori Patra Nirbhaya yaitu berprestasi tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan dalam periode waktu tertentu.
Tahun ini, PGN Group berhasil meraih 19 Penghargaan Migas. Adapun daftar penghargaan yang diraih oleh PGN Group, yaitu sebagai berikut.
Kategori Penghargaan Patra Karya
1. PT Pertamina Gas Wilayah Timur (Patra Karya Raksa Tama)
2. PT Transportasi Gas Indonesia (Patra Karya Raksa Madya)
3. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional I (Patra Karya Raksa Madya)
Kategori Penghargaan Patra Nirbhaya
1. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional I (Karya Utama Adinugraha II)
2. PT Pertamina Gas Wilayah Timur (Karya Utama Adinugraha II)
3. PT Transportasi Gas Indonesia (Karya Utama Adinugraha II)
4. PT Pertamina Gas Project Management (Karya Utama Adinugraha I)
5. SAKA Indonesia Pangkah Ltd. (Karya Utama)
6. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional II (Karya Utama)
7. PT Pertamina Gas Wilayah Barat (Karya Utama)
8. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Transmission Management (Karya Utama)
9. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Gas Distribution Management Regional III (Karya Utama)
10. PT Kalimantan Jawa Gas (Karya Utama)
11. PT Perta Arun Gas (Karya Utama)
12. PT Perta-Samtan Gas (Karya Madya)
13. PT Nusantara Regas (Karya Madya)
14. PT Perusahaan Gas Negara Tbk - Project Management Office (Karya Madya)
15. PT Gagas Energi Indonesia (Karya Pratama)
16. PT PGN LNG Indonesia (Karya Pratama)
Pemenang pada dua kategori tersebut telah ditetapkan oleh Tim Penilai yang terdiri dari Ditjen Migas dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas.
“PGN berkomitmen mengutamakan keselamatan kerja dalam menjalankan operasional. Penerapannya sangat penting untuk mendukung perusahaan sebagai Subholding gas yang memiliki banyak risiko pada sisi investasi maupun operasional. Puji syukur, komitmen dan realisasinya mendapatkan apresiasi yang membanggakan. Apalagi penghargaan yang didapatkan oleh keluarga PGN bertambah jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkap Direktur SDM dan Umum PGN Beni Syarif Hidayat, Rabu (4/11/2020).
PGN sebagai Subholding dalam menjalankan perannya terus memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. Dalam pelaksanaannya, PGN menerapkan sistem manajemen HSSE yang berkesinambungan dengan mencanangkan Target Kinerja Zero Tolerance. Zero Tolerance pun menjadi sebagian besar persyaratan penghargaan ini.
- Zero Tolerance terhadap Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja
- Zero Tolerance terhadap Kegagalan Operasional/ Major Property Damage
- Zero tolerance terhadap Major Gangguan Keamanan Terhadap Aset dan,
- Zero tolerance terhadap Pencemaran Lingkungan.
Beni menjelaskan, PGN meningkatkan kualitas dan implementasi prosedur kesehatan dan keselamatan kerja dalam seluruh proyek, termasuk Anak Perusahaan. Targetnya yakni terciptanya budaya sadar risiko K3 dan tentunya capaian zero accident sepanjang masa operasional.
“Kami akan terus memegang teguh dan meningkatkan komitmen keselamatan kerja ini. Bukan hanya untuk mendapatkan apresiasi maupun penghargaan, namun sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip HSSE maupun GCG,” papar Beni.
Dalam lingkup PGN Group, program keselamatan kerja dilaksanakan diantaranya dalam bentuk management visit, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), Sertifikasi SMK3 dan upgrading ISO 45001:2018, Kampanye K3, Pelatihan K3, dan Pelaporan K3 kepada Lembaga Pemerintahan terkait salah satunya Dirjen Migas Kementerian ESDM.
Sinergi antara PGN dan Regulator dalam upaya menerapkan keselamatan migas, diharapkan dapat menekan tingkat kecelakaan kerja.
Melalui penganugerahan ini, menjadi bentuk pengakuan mengenai kinerja PGN dalam merealisasikan K3. Tetapi juga semakin memacu PGN beserta seluruh entitas perusahaan yang bekerja sama dengan PGN untuk terus menerapkan dan meningkatkan keselamatan kerja. (*)