Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah merencanakan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor penerbangan yang diproyeksikan akan dimulai pada akhir 20202.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, dimulainya holding BUMN penerbangan ini nantinya akan ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan holding tersebut.
"Saat ini pembentukan holding tersebut, sedang dilakukan finasilasi atau penyempurnaan dan masih menunggu PP yang harus diterbitkan. Diharapkan akan diterbitkan akhir 2020," ucap Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Memaksa Aeromexico PHK 1.830 Karyawan
Menurut Irfan, dengan adanya pembentukan holding BUMN penerbangan ini dapat menghindari perusahaan nasional dari aksi saling menjatuhkan karena berada dalam satu naungan.
Baca juga: AirAsia Maskapai Penerbangan Berbiaya Murah Terbaik Versi WTA
Ia menambahkan, melalui pembentukan holding BUMN penerbangan ini membuat perusahaan dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnisnya.
"kami dari Garuda Indonesia, untuk saat ini masih menunggu PP tentang holding BUMN penerbangan ini kapan akan diterbitkan," ujar irfan.
Kementerian BUMN sendiri, diketahui telah menunjuk PT Survai Udara Penas (Persero) sebagai induk holding penerbangan. Pasalnya, seluruh saham perusahaan itu masih digenggam pemerintah.
Kemudian di dalam Holding BUMN penerbangan ini, selain Garuda Indonesia ada beberapa perusahaan lain seperti PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pelita Air dan PT AirNav Indonesia.