News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

1.000 Buruh Akan Demo di DPR Tolak UU Cipta Kerja dan Minta Kenaikan Upah Minimum

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat berdemonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020). Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu mendesak polisi membebaskan sejumlah aktivis yang ditangkap di daerah maupun di Jakarta terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Massa juga mendesak polisi menghentikan tindakan represif yang dilakukan saat ada demonstrasi. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat buruh lainnya akan kembali melaksanakan aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja. 

Hari ini, dijadwalkan melakukan aksi di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/11/2020).

"Aksi hari ini menuntut dibatalkannya UU Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021," ujar Presiden KSPI Said Iqbal. 

Menurut Said, aksi akan dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan jumlah buruh yang turun sekitar 1.000 orang.  "Estimasi 1.000-an orang buruh," ucap Said.

Baca juga: Demo Mabes Polri, Ratusan Buruh Bawa Foto Korban Aksi Represif Aparat saat Unjuk Rasa

Demo yang akan digelar hari ini merupakan serangkaian aksi buruh menolak UU Cipta Kerja dan meminta kenaikan upah minimum 2021 di seluruh provinsi. 

Sebelumnya, aksi dilakukan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana pada 2 November 2020.

Setelah dari gedung DPR, aksi dilanjutkan ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada 10 November 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini