Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kasus penipuan (fraud) yang terjadi di dunia perbankan membuat PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengadakan seminar singkat mengenai tata kelola perusahaan di industri perbankan.
Direktur & Corporate Secretary Bank Danamon Rita Mirasari menyampaikan pentingnya pemberian pemahaman terkait hal ini untuk melindungi perusahaan dari segala risiko.
Baca juga: Bank Danamon Raih Penghargaan Tingkat Asia Pasifik di Bidang Transformasi Digital
Termasuk fraud serta tindakan penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah, masyarakat, dan tentunya perusahaan terkait.
"Selain dari perusahaan, pihak lain seperti karyawan, nasabah, masyarakat serta media juga memiliki peran dalam memastikan perusahaan menerapkan tata kelola yang baik," ujar Rita, dalam agenda webinar yang digelar Kamis (12/11/2020) sore.
Baca juga: Bank Danamon Umumkan Kinerja Keuangan Semester Pertama 2020
Ia pun menegaskan, jika terjadi penyimpangan perbankan, maka hal tersebut bisa disampaikan melalui layanan whistleblower.
Rita meminta nasabah maupun masyarakat tidak perlu khawatir karena data mereka yang menjadi pelapor akan aman.
"Pihak lain dapat melaporkan penyimpangan atau hal-hal yang mencurigakan kepada perusahaan melalui layanan Whistleblower yang dikelola oleh pihak ketiga, guna memastikan kerahasiaan data pelapor," tegas Rita.
Ada 5 prinsip dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, yakni transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency), serta kewajaran dan kesetaraan (fairness).
Selain itu, kata Rita, terdapat tiga lini pertahanan untuk pencegahan risiko, yang terdiri dari unit kerja seperti lini bisnis atau unit pendukung, divisi kepatuhan dan divisi pemantau risiko, serta satuan audit internal.
"Ketiga lini pertahanan ini saling mendukung satu sama lain untuk mencegah terjadinya peristiwa atau hal yang merugikan perusahaan maupun nasabah," jelas Rita.