News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Ini Diklaim Cukup Efektif Atasi Peminjam Nakal

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Utang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewasa ini utang piutang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik dari pihak perseorangan maupun perusahaan.

Seseorang melakukan peminjaman pada bank sedangkan perusahaan membutuhkan bantuan dana untuk menopang kelancaran jalannya bisnis.

Dalam urusan utang piutang ini, yang menjadi kendala adalah pembayaran.

Tak jarang para peminjam mangkir dari pembayaran sesuai ketentuan.

Hal ini menjadi masalah bila tidak segera ditangani.

Baca juga: Konversi Utang Jadi Saham, Strategi Perusahaan Investasi Ini Pacu Kinerja Perseroan

Tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan kerugian yang semakin tinggi.

Maka, setiap perusahaan atau perseorangan sebagai yang meminjami perlu strategi dan teknik khusus dalam mengatasinya.

"Tidak sedikit para peminjam yang nakal mengulur waktu pembayaran atau susah sekali ditagih. Ada saja alasan agar lolos dari tagihan. Kasus yang seperti ini banyak sekali, penagih jadi tak tega dan akhirnya diberi perpanjangan waktu di luar kesepakatan," ujar Ali, Co-Founder Pebasa.com dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
 
Ali mengatakan layanan jasa penagih hutang bagi perusahaan maupun perseorangan yang dimilikinya dapat menjadi solusi.

Dia menyebut, pebasa.com merupakan konsultan hukum utang piutang di dalam dan luar pengadilan.

Ilustrasi Utang (BCA)

Perusahaan maupun perseorangan tak perlu pusing memikirkan bagaimana cara menagih utang pada peminjam yang nakal.

"Pebasa menyediakan layanan jasa hukum penagihan piutang di seluruh wilayah Indonesia. Tim kami beranggotakan advokat yang memiliki spesialisasi hukum hutang piutang, khususnya tentang Kepailitan dan PKPU. Jadi, sudah terjamin kredibilitasnya," jelas Ali.

Dalam mengerjakan tugasnya, tim Pebasa.com berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Jadi, mereka tidak semena-mena menagih utang tanpa aturan. Tetap melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Sejak didirikan tahun 2007, sudah banyak klien menggunakan jasa Pebasa.com, mulai dari perseorangan, UMKM hingga perusahaan.

Hal ini diklaim menjadi bukti, jasa penagih utang cukup efektif dan dibutuhkan dalam melancarkan penagihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini