News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima program BPUM Rp 2,4 juta di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, simak syarat dan cara pencairannya.

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, simak syarat dan cara pencairannya.

Pemerintah meluncurkan program BPUM bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang.

Program BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Program ini awalnya ditutup pada September.

Namun, lantaran peminat dari program BLT ini masih tinggi, program ini pun diperpanjang.

Baca juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut Persyaratannya

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha."

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.

Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini