News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Sarankan Pemerintah Gandeng Koperasi Salurkan Dana PEN untuk UMKM

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan terhadap UMKM yang terdampak Covid -19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan oleh Pemerintah, telah terserap sebesar Rp92,6 triliun atau 75% dari pagu sebesar Rp123,46 triliun. 

Meski demikian, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan stimulus tersebut masih bisa dimaksimalkan jika melihat jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, stimulus ini masih bisa dimaksimalkan," ujar Anis, dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Realisasi Dana PEN untuk UMKM Capai 76 Persen

Pernyataan Anis merujuk pada data Dirjen Pajak yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20% pengusaha UMK mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19. 

Baca juga: Kemenkeu Akui Tidak Mudah Habiskan Sisa Dana PEN dalam 3 Bulan

Di saat yang sama, para pelaku UMK belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi. 

Anis menjelaskan jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit. Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM. 

"Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah. Dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran,  pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya pengawasan di daerah,” kata dia. 

Berdasarkan data OJK, hingga April 2020 tercatat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 15,6% dari total UMKM. 

“Selama ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada UMKM melalui bank. Padahal, banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable),” tegas Anis. 

Menurutnya, sebagian besar UMKM masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, baik dari dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia. 

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga mengingatkan agar pemerintah memikirkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM. 

"Pemerintah perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi juga mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini