"Saya kira ini adalah peluang besar untukk orang yang mencari keuntungan pribadi, jadi pengawasan ini benar-benar dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyambut baik dengan adanya kerjasama atau nota kesepemahaman dengan PT. Pertamina tersebut.
"Saya menyambut baik atas inisiatif diselenggarakan acara ini, yang oleh karenanya ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut kita apresiasi bersama, sebagai bentuk komitmen kita untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, untuk mengoptimalkan kerjasama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Nantinya akan ada pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan percepatan investasi, koordinasi penelusuran dan pemulihan asset,” pungkasnya.