TRIBUNNEWS.COM - Segera akses website resmi PLN atau Aplikasi WhatsApp untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020.
Bila melalui website PLN, login www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
Selain itu, Anda juga bisa mengirim nomor ID pelanggan ke nomor WA, 08122-123-123.
Diketahui, pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
Selain itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.
Perpanjangan program ini sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:
Website
1. Buka alamat www.pln.co.id.
2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:
Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.
Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.
Maka, akan muncul token.
Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah sudah menetapkan daftar pelanggan yang diberikan stimulus listrik hingga Desember 2020.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis hingga Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik hingga Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis hingga Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis hingga Desember 2020.
Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
RI/900 VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
RIM/900 VA, Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
- Lihat pada kolom Tarif/Daya.
- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.