TRIBUNNEWS.COM - Segera login www.stimulus.pln.co.id sekarang untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Desember 2020.
Selain melalui caria login www.stimulus.pln.co.id, klaim token listrik gratis PLN juga bisa dengan mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123.
Token listrik gratis di bulan Desember 2020 menjadi yang terakhir di tahun ini.
Belum diketahui apakah bantuan berupa listrik gratis ini akan diperpanjang atau tidak.
Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, atau WA 08122123123
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan November 2020, Bisa Klaim Melalui www.pln.co.id dan WhatsApp
Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.
Agung mengatakan, program listrik gratis dan diskon listrik dari PLN diperpanjang atau tidak belum bisa dipastikan, sebab perpanjangan tersebut bagian dari keputusan pemerintah.
Namun, PLN akan selalu mendukung secara penuh segala kebijakan dari pemerintah.
Seperti yang diketahui, program listrik gratis dari PLN ini menyasar rumah tangga dengan daya 450 VA.
Baca juga: Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020 di www.pln.co.id atau WhatsApp
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?
Sedangkan untuk rumah tangga yang memiliki daya 900 VA akan diberikan diskon listrik sebesar 50 persen.
Tak hanya itu, pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil dengan daya 450 VA juga mendapatkan listrik gratis sejak Mei 2020 lalu.
Berikut cara klaim token listrik gratis PLN di bulan Desember 2020:
Login www.stimulus.pln.co.id
1. Buka laman www.stimulus.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!
2. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.
3. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca juga: Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Pilih Stimulus Covid-19
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Login stimulus.pln.co.id atau Chat WA 08122123123
Kirim Pesan via WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
"Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Dear Electrizen,
Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :
ID Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXXXXXXXXXXX
Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Agustus
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan: September
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Oktober
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXXXXX
RP Token : Rp. XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)