Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggulirkan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dengan melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Hingga Desember 2020, Program Kotaku secara nasional telah selesai 100 persen di 364 kelurahan dengan anggaran TA 2020 sebesar Rp 390,5 miliar yang menyerap 12.979 tenaga kerja.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan.
Baca juga: Sejarah Rumah Dinas Gubernur DKI Tempat Anies Jalani Isolasi Mandiri: Eks Hunian Wali Kota Batavia
Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.
Baca juga: Pola WFH Saat Pandemi Munculkan Tren Permintaan Jenis Hunian yang Fleksibel
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok atau masyarakat kurang mampu."
"Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Basuki melalui keterangan resmi, Minggu (6/12/2020).
Basuki menjelaskan, Program PKT satu di antaranya dilaksanakan di Kampung Tua, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kawasan Kampung Tua yang berada di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Kampung ini dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya rumah panggung.
Baca juga: Cenderung Naik, Harga Properti di Hunian TOD Timur Jakarta Ini Melonjak 40 Persen
Program penataan ini sekaligus merubah wajah kawasan kumuh yang sejalan dengan misi Kota Pontianak untuk menjadi kota pusaka yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan sektor pariwisata.
Dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Kawasan yang ditata mencakup 9,79 km2, di mana Kelurahan Dalam Bugis memiliki permasalahan pada infrastruktur drainase dan jalan," kata Basuki.
Pada TA 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk kegiatan Infrastruktur Skala Lingkungan (IBM) reguler berupa perbaikan saluran drainase 136 meter dan jalan lingkungan 163 meter serta penataan kawasan dengan tetap mempertahankan ciri khas sejarah Kota Pontianak.
Penataan, lanjut Basuki, juga dilakukan pembersihan sungai-sungai kecil yang sebelumnya kurang terawat dan dipenuhi sampah serta pengecatan dengan Corak Insang yang merupakan identitas lokal Kota Pontianak.
"Kelurahan Dalam Bugis merupakan salah satu dari 3 kelurahan di Kota Pontianak yang mendapat bantuan PKT Kotaku Kementerian PUPR," pungkasnya.
Dua kelurahan lainnya adalah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara dan Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Secara keseluruhan di Provinsi Kalimantan Barat program Kotaku menyasar 30 kelurahan dengan menyerap 1.020 tenaga kerja.