News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Login Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). BPUM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM, sebesar Rp 2,4 juta. Klik eform.bri.co.id/bpum untuk cek status penerimanya.

Cara Daftar BPUM:

Para pelaku usaha mikro harus mendaftarkan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, sebagai berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Cairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dengan Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan BPUM

Para pemohon bantuan UMKM dapat mengecek informasi dana BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini