News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen ini saat Pencairan

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT - Akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Akses eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecak penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Diketahui, pendaftaran BPUM telah ditutup pada akhir November lalu.

BPUM merupakan bantuan uang tunai cuma-cuma bagi pelaku UMKM. 

Bantuan ini diberikan sebagai insentif atas dampak pandemi Covid-19. 

Setelah pendaftaran ditutup pada akhir November, pelaku UMKM yang sudah mendaftar tinggal menunggu apakah pendaftarannya diterima atau tidak.

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Segera, Ini Cara Pencairan Dana BPUM

UMKM yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS.

Selain pemberitahuan lewat SMS, pelaku UMKM juga dapat mengecek secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Namun, pengecekan di eform.bri.co.id/bpum ini hanya untuk UMKM yang mendaftar dengan menggunakan rekening BRI.

Pengecekan sangat mudah. 

Lantas bagaimana cara mengeceknya?

Berikut cara melakukan pengecekan pemerima BPLT UMKM program BPUM di BRI: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Mencairkan BLT UMKM

Pencairan BLT UMKM dilakukan setelah penerima mendapatkan SMS dari bank penyalur. 

Setelah menerima SMS tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Baca juga: Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Sebagai informasi tambahan, ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:

Standby Statement

1. BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Aestika Oryza Gunarto

Corporate Secretary Bank BRI

Alasan Mengapa UMKM Gagal dapat Banpres Rp 2,4 Juta

Banpres UMKM hanya diberikan kepada UMKM yang mengajukan dan memenuhi syarat.

Di antara syarat yang harus dipenuhi, pelaku usaha UMKM itu belum pernah mengajukan pinjaman apapun ke bank. 

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Alasan Tidak Dapat BPUM

Selain itu, ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan."

"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Dijanjikan Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM ini bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

(Tribunnews.com/Daryono/Lanny) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini