1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.
R1/900 VA Nonsubsidi:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif atau daya.
3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.
Baca juga: Mobil Listrik Pertama Mazda Berhasil Lolos Uji Moose
BERITA REKOMENDASI
Baca juga: Toyota Bakal Produksi Mobil Listrik di Indonesia Mulai 2022
(Tribunnews.com/Nuryanti)