TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, dan banyaknya penghuni dengan beragam aktifitasnya di dalam satu gedung, membuat Inner City Management (ICM) sangat concern menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam operasionalnya sesuai standar yang dianjurkan pemerintah.
“Di tahun 2021 nanti kami upayakan diterapkan di seluruh site kelolaan ICM," kata Direktur Operasional ICM Krisdiarto Adipranoto dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).
Inner City Management (ICM) perusahaan konsultan property management.
Ia mengatakan, penerapan transaksi nontunai di apartemen yang dikelola ICM, sudah dilakukan jauh sebelum pandemi Covid-19.
Langkah ini merupakan bagian dari inovasi ICM untuk efisiensi dan efektivitas layanan kepada warga apartemen.
Baca juga: Pasar Properti Tetap Tumbuh di Era Pandemi, 2 Faktor Ini yang Jadi Alasannya
"Adanya Covid-19, kami tinggal melakukan penyesuaian mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah," katanya.
Sekarang ini, penggunaan fasilitas-fasilitas di apartemen diminimalisasi sentuhan langsung. Salah satunya, uang fisik menjadi salah satu penyebar virus,” kata Krisdiarto.
Krisdiarto mengatakan, sebagai perusahaan pengelola terbesar di Indonesia, ICM sangat peduli terhadap lingkungan apartemen yang dikelola.
Baik dari segi keamanan, kebersihan, hingga kesehatan.
“Walau saat ini kondisi pandemi sedang turun, dan akan ada program vaksin gratis dari pemerintah, bukan berarti kita kendur dalam menjalankan Prokes, justru harus semakin perduli dalam menjaga kesehatan” tegas Krisdiarto.
SOP Manager ICM, Hidayat menambahkan, sejak 2017 ICM juga telah meluncurkan kartu akses (access card) penghuni apartemen yang juga dapat berfungsi sebagai uang elektronik.
Satu kartu masuk penghuni tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penghuni, seperti transaksi di gerbang tol, bus Transjakarta, kereta api, parkir, ojek dan taksi online, maupun untuk bertransaksi di toko ritel.
Baca juga: Aprindo: Pemerintah Jangan Bikin Kebijakan yang Menggerus Omzet Peritel
ICM juga telah memiliki Tenancy Applications yaitu aplikasi tersebut dapat digunakan oleh penghuni dalam melakukan cek tagihan, membayar Iuran Pengelola Lingkungan (IPL), membayar tagihan air, listrik, langganan parkir, internet, dan telepon.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk booking fasilitas apartemen, meminta jasa pencucian (laundry), order makanan dari kios, serta masih banyak lainnya.
Saat ini sebagian besar unit apartemen sudah menggunakan access card multifungsi tersebut, dan direncanakan akan bertambah seiring dengan permintaan penghuni di 46 site apartemen.
Hidayat mengatakan, ICM telah memastikan infrastuktur seperti Electronic Data Capture (EDC) telah tersedia dengan baik untuk mendukung adanya transaksi nontunai.
Dengan demikian tenan-tenan di lingkungan apartemen dapat bertransaksi dan beraktifitas dengan nyaman dan aman.
“Kami berharap dengan penerapan transaksi nontunai ini dapat mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Hidayat.