TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara untuk mendapatkan token listrik gratis bulan Desember 2020, berikut linknya.
Token listrik gratis PLN bulan Desember 2020 dapat diklaim secara online melalui www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19.
Selain lewat www.pln.co.id, listrik gratis juga bisa didapatkan melalui chat WhatsApp ke nomor PLN di 08122123123.
Listrik gratis PLN ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA.
Sementara berdaya 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon 50 persen.
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Terakhir Bulan Desember, Akses www.pln.co.id atau Chat WA
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Desember dari PLN, Bisa Chat WhatsApp atau Login www.pln.co.id
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020.
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020.
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
Baca juga: LOGIN www.pln.co.id dan Pilih Stimulus Covid-19 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa Mulai Diklaim
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis
Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon yang telah dikutip dari Instagram PLN, @pln_id:
1. Buka aplikasi WhatsApp.
2. Kirim pesan ke 08122-123-123.
3. Setelah pesan terkirim, akan muncul balasan otomatis dari PLN untuk mengikuti petunjuk.
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/Diskon Stimulus Covid19.
4. Setelah membalas dengan angka 1, PLN kemudian masukkan nomor ID pelanggan.
5. Tak lama kemudian token gratis dari PLN langsung muncul
6. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id.
2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
4. Token Gratis akan ditampilkan di layar.
5. Memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai ID Pelanggan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)