Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah memperluas sampling audit anggaran bantuan sosial (bansos) terkait pengelolaan dana penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya memeriksa tiga perusahaan rekanan terkait pengembangan audit kasus bansos Covid-19 yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ada beberapa perusahaan, termasuk tiga perusahaan yang masuk dalam sampling pemeriksaan kita," ujar Qosasi, dalam agenda 'Media Workshop' yang digelar BPK secara virtual, Selasa (29/12/2020).
BPK juga akan berfokus pada hal lainnya, satu diantaranya yakni terkait sesuai atau tidaknya kualitas dan kuantitas bansos dengan aturan Kemensos.
Baca juga: Soal Vaksin Impor, Legislator PKS Minta BPK Turun Tangan
"(Kita juga akan memeriksa) apakah kualitas bansos sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam aturan Kementerian Sosial dan isi-isinya, termasuk kualitas dan kuantitasnya," tegas Qosasi.
Baca juga: Revisi Undang-undang BPK Dinilai Belum Perlu Dilakukan Saat Ini
Perlu diketahui, penunjukkan perusahaan rekanan dalam pendistribusian bansos Covid-19, dilakukan Kemensos tanpa melalui proses tender.
Kasus korupsi ini sebelumnya menyeret nama Menteri Sosial Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.