News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Penumpang Numpuk di Terminal 3 di Bandara Soetta, Satgas: Itu Lagi Nunggu Bus ke Karantina

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes antigen. Foto suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (19/12/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Udara Penanganan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, penumpukan penumpang pesawat di terminal 3 pada Senin (28/12/2020) diakibatkan harus menunggu bus ke tempat karantina.

Kepala Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel LA Siladan menjelaskan, para penumpang Warga Negara Asing (WNA) yang baru tiba di terminal 3 tersebut harus menunggu bus.

"Penumpang pesawat yang menumpuk di terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta terdiri dari WNA dan Warga Negara Indonesia (WNA) yang baru tiba dari luar negeri," kata Siladan dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Masyarakat Umum Bisa Test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwal dan Daftar Harganya

Siladan juga menyebutkan, WNA yang baru tiba di Indonesia ini tidak mengetahui aturan yang saat ini berlaku dan mereka sempat protes.

BANDARA RAMAI JELANG LIBURAN - Calon penumpang pesawat memenuhi areal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, yang akan berangkat mudik maupun liburan Nataru ke kampung halamannya, Rabu (17/12/2020). Selain itu juga Airport Health Centre yang berada di areal bandara juga ikut diserbu warga yang akan menjalani rapid test antigen terkait pemberlakuan penerapan rapid test antigen bagi mereka yang ingin ke luar masuk Jakarta melalui bandara, stasiun maupun terminal.WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Aturan bagi penumpang pesawat sendiri, saat ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 4 Tahun 2020, bagi WNI yang baru tiba dari luar diwajibkan untuk menjalani karantina selama lima hari di tempat karantina khusus yang telah disediakan pemerintah.

Baca juga: Ada 8 Titik, Test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka untuk Umum

Meski begitu, lanjut Siladan, para WNA dan WNi pun akhirnya mau diajak untuk melakukan karantina selama lima hari.

Bagi WNI yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri, menurut Siladan, harus melakukan karantina di akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.

"Sementara itu, bagi WNA karantina dilakukan di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri seperti hotel, yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan," ucap Siladan.

Ia juga mengungkapkan, nantinya di lokasi karantina akan dilakukan pemeriksaan PCR test dua kali, pertama saat baru tiba dan kedua dalam 5 hari ke depan.

"Proses memindahkan penumpang ke tempat karantina tersebut yang membuat penumpang rute internasional agak terhambat untuk keluar dari termina kedatangan tiga," ucap Siladan.

Selain itu Siladang juga menegaskan, dalam proses ini juga harus dipastikan kesiapan lokasi karantina yang harus dituju penumpang rute internasional ini.

"Setelah dapat dipastikan, maka penumpang baru diizinkan keluar dari terminal tiga kedatangan Internasional untuk diantar menggunakan bus ke lokasi karantina," kata Siladan.

Proses menuju lokasi karantina ini yang kemudian menyebabkan adanya kepadatan sebagaimana foto yang beredar di media sosial, karena sejumlah pesawat juga datang bersamaan.

Sementara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, terdapat sekitar 200 orang penumpang internasional yang menunggu di terminal tiga kedatangan untuk menjalani proses karantina.

"Ada sekitar 200-an orang itu ya tadi malam, tapi intinya semua sudah tersalurkan ke hotel," ungkap Darmawali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini