News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peleburan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Pada 2022

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN BPJS KESEHATAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peleburan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan mundur jadi tahun 2022.

Semula, peleburan kelas bakal dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, peleburan pada 2022 bertujuan untuk menghapus kelas I, II, dan III dalam BPJS yang ada saat ini.

Baca juga: Keuntungan Urus BPJS Kesehatan tanpa Tatap Muka Lewat PANDAWA di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: BPJS Kesehatan: Masalah Data Kepesertaan JKN-KIS Sudah Tuntas Ditindaklanjuti

Nantinya hanya akan ada satu kelas alias kelas standar di lembaga asuransi kesehatan pemerintah tersebut.

"Terkait penerapan kelas standar JKN, rencana akan diterapkan di tahun 2022," kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Muttaqien menyebut penerapannya masih akan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam pasal 54B.

Karena mundur, pihaknya akan melakukan beberapa tahap harmonisasi di 2021 mendatang.

"Penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Di tahun 2021 ini akan dilakukan uji publik, harmonisasi regulasi, maupun penyiapan infrastruktur," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun depan atau 2021.

Kemenkes sudah menyelesaikan draft paket manfaat mengacu kajian akademik jaminan kesehatan nasional (JKN).

Draft paket manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) itu, akan dibahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Hal utama yang akan dibahas mengenai sinkronasi dari dana jaminan sosial, agar paket manfaat sesuai KDK tidak memperberat kondisi yang terjadi.

Dengan adanya penghapusan kelas, maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur, Peleburan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Tahun 2022"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini