Ketua Bidang Hukum Sedulur Perajin Tahu-Tempe Indonesia (SPTI) Fajri Safii menilai ada potensi kartel yang membuat harga kedelai melonjak 35 persen dari harga sebelumnya.
Menurutnya, harga kedelai sebagai bahan pokok untuk pembuatan tempe dan tahu bisa meruntuhkan sikap nasionalis dan kebanggaan terhadap budaya bangsa.
Itu karena tempe dan tahu merupakan makanan pokok bangsa Indonesia yang menjadi bagian dari budaya bangsa.
"Pemerintah harus turut campur dalam pengendalian harga ini bukan memberi fasilitas importir untuk melakukan monopoli harga atau kartel," kata Fajri.
SPTI menduga bahwa Pemerintah seperti tidak mengambil tindakan apapun terhadap kenaikan harga kedelai ini.
Fajri menerangkan bila melihat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Import Kedelai dalam Rangka Stabilitas Harga Kedelai, peraturan ini dianggap menghambat tumbuhnya importir-importir baru.
"Ini menyebabkan importir lama semaunya menetukan harga dan melakukan kesepakatan harga atau kesepakatan pembagian wilayah pemasaran, hal ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto memastikan, stok kedelai cukup untuk kebutuhan industri tahu dan tempe nasional.
"Kementerian Perdagangan terus mendukung industri tahu tempe Indonesia. Dengan penyesuaian harga, diharapkan masyarakat akan tetap dapat mengonsumsi tahu dan tempe yang diproduksi oleh perajin," kata Suhanto.
Berdasarkan data Asosiasi Importir Kedelai Indonesia (Akindo), saat ini para importir selalu menyediakan stok kedelai di gudang importir sekitar 450.000 ton.
Baca juga: Harga Kedelai Naik, Pedagang: Besok Tempe Mulai Ada Lagi, tapi Mungkin Ukurannya Dikurangi
"Apabila kebutuhan kedelai untuk para anggota Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) sebesar 150.000—160.000 ton/bulan, maka stok tersebut seharusnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan 2—3 bulan mendatang," ujarnya.
Oleh karena itu, Kemendag menjamin tahu dan tempe tetap tersedia di masyarakat. Sebelumnya, Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) menyatakan akan melakukan penyesuaian harga tahu dan tempe dengan harga kedelai impor.
Informasi yang diperoleh bahwa harga kedelai impor di tingkat perajin mengalami penyesuaian dari Rp 9.000/kg pada November 2020 menjadi Rp 9.300 — 9.500/kg pada Desember 2020 atau sekitar 3,33—5,56 persen.
Pada Desember 2020 harga kedelai dunia tercatat sebesar 12,95 dolar AS per bushels atau naik 9 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 11,92 dolar AS per bushels.